Akreditasi merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu suatu institusi oleh tim ahli (yang disebut asesor) yang berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan.
Akreditasi dilakukan atas instruksi dari badan independen di luar institusi yang hasilnya berupa pengakuan terhadap suatu institusi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Akreditasi dilakukan secara berkala dan berkesinambungan setiap 5 tahun sekali untuk menetukan apakah sebuah institusi layak beroperasi ataukah tidak.
Maka dalam hal ini arti akreditasi sekolah adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.
Alhamdulillah SDIT Sabilul Huda telah melaksanakan visitasi Akreditasi Sekolah, yang dilaksanakan selama dua hari pada Rabu – Kamis, 28 s.d 29 Agustus 2024. Dalam sambutannya kepala sekolah mengucapkan terima kasih banyak kepada semua steakholder sekolah termasuk orang tua siswa dan pengurus komite sekolah yang sudah mendukung Pelaksanaan Visitasi AKreditasi Sekolah.